![]() |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan saat di konfirmasi |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang sangsi oknum mandor petugas bidang pertamanan yang diduga pungutan liar (Pungli) dengan memperkejakan ke wilayah lain dari Rengasdengklok dipindahkan ke Interchange Karawang Barat.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Karawang Iwan Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan, pertama kita memberikan sangsi surat peringatan kepada mandor pertamanan yang kemarin yang pertama kita sudah memberikan sangsi peringkatan untuk tidak melakukan hal - hal yang sifatnya indisipliner.
"Selanjutnya yang kedua sudah dialih tugaskan untuk pembinaan bahkan diantaranya pagi - pagi disuruh kesini kekantor untuk pembinaan oleh pak Kabid dan untuk selanjutnya ia bertugas di seputaran interchange Karawang Barat," kata Kepala DLH Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, Jumat (7/3/2025).
Iwan menambahkan, untuk disana di Rengasdengklok suda ada petugas baru pak Yayat .kaya semacam dirotasi kalau anak buahnya tidak dirotasi karena kasihan ya selamanya tidak ada kepentingan lagi kalau rotasi sudah biasa.
Selain itu, Lanjut Iwan, tentunya dibidang pertamanan ada peningkatan kinerja dan suatupitas dilingkungan kerja nya Jadi hal -hal yang sifatnya indisipliner itu kan sikap perilaku yang tidak baik.
Harus merubah jadi lebih baik lagi, gaya kepemimpinan nya harus lebih baik. Kepemimpinan membuat anak buah nya atau contoh staf itu tidak nyaman di lingkungan kerja lebih baik lagi ada evek dari indisiplin sikap kinerja.
"Harapannya untuk kedepannya lebih baik lagi jadi lebih kompak dalam bekerja di lapangan sehingga taman - taman maupun lingkungan nya dilihat lebih baik atau lebih asri," pungkasnya.
Reporter: Asman Saepudin
Editor: Aep Apriyatna