Advertesiment

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Masa Reses II Tahun 2025

Redaksi
07 February 2025, February 07, 2025 WIB Last Updated 2025-02-07T16:01:46Z

Rapat paripurna DPRD Karawang masa reses II tahun sidang 2024/2025

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh SE didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H.Asep Aang Rahmatullah menghadiri acara Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang tahun sidang 2024/2025 di Aula Gedung DPRD Paripurna Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).



Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan sinkronisasi antara DPRD dan pemerintahan daerah yang sangat penting karena dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas perintahan daerah.


"Dengan sinkronisasi yang baik tentunya dapat bekerjasama dalam membuat kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.



Selain itu, Bupati mengatakan, untuk itu kamibperintah daerah mengajak kepada seluruh stakeholder dan seluruh unsur masyarakat tanpa terkecuali untuk sama sama bekerja memperkuat sinergitas mewujudkan karawang maju semua.


"Pada kesempatan ini kami ada beberapa penomena yang harus kita sikapi bersama perkembangan di media sosial yang telah menjadikan bagian hidup dalam kehidupan sehari hari masyarakat," ucapnya.


Bupati menambahkan, media sosial mempunyai peran penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses mengambil keputusan pemerintahan daerah. Tentunya ini harus kita  manfaatkan dengan sebaik baiknya.


"Kedepan transparansi pemerintah daerah dapat ditingkatkan melalui media sosial dengan cara mempublikasi informasi tentang kegiatan program serta kebijakan pemerintahan daerah. Dengan demikian masyarakat bisa memantau mengawasi kegiatan pemerintah daerah lebih efektif," pungkasnya.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Masa Reses II Tahun 2025
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu