![]() |
Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) se Kabupaten Karawang Zaenuri Alfadly, SH.MH. CLA. |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) se Kabupaten Karawang sekaligus praktisi Hukum dan seorang Advocate senior, Zaenuri Alfadly, SH.MH. CLA meminta institusi pendidikan jangan diam laporkan oknum content creator Bro Ron diduga melecehkan profesi guru.
Sebelumnya content creator Bro Ron viral di media sosial (medsos) mempertanyakan anggaran dana pemerintah Program Indonesia Pintar (PIP) siswa yang diduga tidak diberikan kepada orangtua siswa oleh pihak SMPN 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) se Kabupaten Karawang Sekaligus praktisi Hukum dan seorang Advocate senior, Zaenuri Alfadly, SH.MH. CLA. mengatakan, menyikapi perkataan dalam narasi yang dilakukan oknum Content Creator yg diduga dalam videonya menyebut guru adalah maling. Dirinya berpendapat orang tidak boleh memvonis orang bersalah apalagi bilang maling tanpa proses peradilan terlebih dahulu.
"Apalagi terhadap Profesi guru yang sangat mulia, sekali lagi saya mengutuk keras dan mengecam perkataan seorang oknum Content Creator yang menyebut guru maling," kata Ketua Umum Komunikasi Komite Sekola (FKKS) Karawang, H. Zaenuri Alfadly, SH.MH. CLA, Rabu (12/2/2025).
Lanjunya, hal ini tidak bisa ditolelir sekalipun kalau ada yang tidak benar itu namanya oknum tidak bisa di generalisir dan di samaratakan. Hukum kita menganut azas praduga tak bersalah sesuai hukum kita mengedepankan praduga tak bersalah ( PRAESUMPTION OF INNOCENCE ) sesuai dengan undang undang Kehakiman no. 48 Th 2009 pasal (8) ayat 1.
"Maka sangat tidak tepat seorang content creator menyebut guru maling, ini sudah sangat merendahkan dan melecehkan Profesi guru sebagai Institusi pendidikan dan dalam kesempatan ini saya menghimbau Insitusi pedidikan jangan diam Laporkan kepihak yg berwajib," ujarnya.
ia menambahkan, pelecehan yang dilakukan oleh oknum Content Creator tersebut biar ada efek jera kedepannya dan biar punya etika dan menjaga lisannya jangan asal bunyi itu dia punya mulut mohon lakukan ULTIMUM REMODIUM ( ditindak lanjuti secara Hukum.
"Biar negara ini tidak menjadi bar bar setiap orang bisa menuduh orang sembarangan. Demikian pernyataan saya dan saya siap membantu apabila di butuhkan," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna