Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Karawang, Jawa Barat |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Ketua Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Karawang, Jawa Barat Nurcahya SH, baru-baru ini memimpin musyawarah bersama orang tua siswa kelas X. Pertemuan yang berlangsung dua minggu lalu bertujuan menyampaikan program pendidikan yang dirancang oleh SMAN 3 Karawang untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam musyawarah pihak sekolah melalui komite memaparkan kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana yang belum terakomodasi oleh Dana BOS, diantaranya pemasangan pendingin ruangan (AC) di ruang belajar, pemagaran masjid, dan peningkatan daya listrik.
Ketua Komite SMAN 3 Karawang Nurcahya mengatakan, musyawarah ini melibatkan 360 orang tua siswa dari 10 kelas. Kami membahas beberapa kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi, sekaligus membuka ruang bagi orang tua yang bersedia memberikan sumbangan.
"Bahwa sumbangan bersifat sukarela dan tidak wajib. Ada orang tua yang secara terbuka menyatakan kesediaannya menyumbang Rp100 ribu," kata Nurcahya, Selasa (3/12/224).
Namun, Nurcahya menambahkan, kami tekankan bahwa sumbangan ini tidak memaksa, dan tidak akan ada penagihan kepada siswa. Orang tua yang ikhlas, baik mampu maupun tidak, bisa menyumbang kapan saja selama anaknya bersekolah di sini.
Sementara Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Karawang, H. Sujana SH, MH, mengingatkan agar mekanisme sumbangan di sekolah tetap sesuai aturan. Menurutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 57 Tahun 2013 Pasal 10, sumbangan dari orang tua siswa harus bersifat sukarela, tidak dipatok nominalnya, dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu antara komite dan orang tua siswa.
“Sekolah tidak boleh menentukan besaran sumbangan. Semua harus berdasarkan keikhlasan. Selain itu, penggunaannya harus transparan, tidak boleh tumpang tindih dengan anggaran Dana BOS atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN,” ucapnya.
Sujana menambahkan, bahwa penggunaan dana sumbangan wajib dilaporkan kepada orang tua siswa melalui komite sekolah setiap tiga bulan. Hal ini demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan.
"Langkah yang diambil oleh Komite SMAN 3 Karawang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua siswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang mendukung pembelajaran," pungkasnya
Editor: Aep Apriyatna