-->

Advertesiment

Putusan Inkracht, Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 222 Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi
01 November 2024, November 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-02T00:31:37Z

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa.Barat

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, S.H., M.H. beserta Seluruh Kasi Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan atas Perkara Tindak Pidana Umum. Bertempat halaman Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2024).


Pemusnahan Barang Bukti



Kajari Karawang Syafullah, S.H mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebagai berikut :

1. Jenis perkara narkotika sebanyak 93 (Sembilan Puluh Tiga) perkara dengan

barang bukti berupa :

- 435,84 Gram Sabu-Sabu;

- 2.448,52 Gram Ganja;

- 83 Unit Handphone;

- 33 Unit Timbangan Digital;

- 2 Potong Pakaian;

- 1 Unit Kompor Listrik.


2. Jenis perkara Kesehatan sebanyak 32 (Tiga Puluh Dua) perkara dengan

barang bukti berupa:

- 56.021 Butir Pill Warna Kuning

- 20.952 Butir OKT Tramadol

- 6.000 Butir OKT Hexymer

- 1.010 Butir OKT Trihexypenidil

- 188 Butir OKT Alprazolam

- 4.821 Butir OKT Tanpa Merk

- 100 Butir OKT Merlopan

- 20 Butir OKT Diazepam

- 10 Butir OKT Niklona

- 4 Unit Handphone


3. Jenis perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL sebanyak 97 (Sembilan Puluh Tujuh) perara dengan barang bukti berupa:

- 15 Buah Senjata Tajam

- 165 Potong Pakaian

- 2 Buah Kayu

- 1 Pasang Sandal

- 1 Pucuk Pistol

- 24 Unit Handphone

- 2 Buah Flashdisk

- 22 Pcs Kunci T

- 3 Pcs Gerinda / obeng

- 1 Set Komputer

- 1 Buah Kursi

- 2 Buah Pecahan Botol/Kaca

- 3 Buah Dokumen dan Lainnya

- 12 Buah Alat Penyuntik

- 9 Buah Batu / Batu Bata

- 1 Buah Drum

- 40 Buah Jirigen

- 8 Buah Kampu

- 1 Pak Karet Seal

- 3 Unit Mesin Pompa

- 1 Unit Motor Trondol

- 10 Buah Plastik Es

- 50 Buah Segel Pertamina

- 2 Buah Selang

- 1 Buah Tali Tambang

- 1 Buah Tangga

- 1 Unit Timbangan Digital


Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, BNNK Kabupaten Karawang , Polres Karawang, dan Pengadilan Negeri Karawang. Seluruh Barang Bukti yang dimusnahkan diperoleh dari 222 Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht).



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Putusan Inkracht, Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 222 Perkara Tindak Pidana Umum
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu