Tim Kuasa Hukum KPU Karawang Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H. |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - KPU Karawang melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait keberatan dari tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 01 Acep-Gina terkait penunjukan Metro TV sebagai platform media yang akan menyiarkan debat publik Pilkada Karawang pada 9 November 2024,
Kuasa hukum KPU Karawang, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa pemilihan Metro TV telah dilakukan secara cermat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami sudah melakukan pengkajian sebelum menunjuk Metro TV. Proses penunjukan ini dilakukan melalui e-katalog dengan membandingkan beberapa stasiun televisi nasional lainnya dari segi harga dan kualitas," Kata Gary Gagaryn, Kamis, (17/10/2024) malam.
Lanjutnya, KPU Karawang mengakui pentingnya kritik dan saran dari Paslon 01 sebagai bagian dari kontrol dalam mewujudkan pilkada yang jujur dan adil.
"Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Apa yang didalilkan tim kuasa hukum Paslon 01 akan kami pelajari lebih lanjut," ucapnya..
Selain itu, Gary menambahkan, KPU Karawang memastikan bahwa prosedur penunjukan sudah sesuai aturan dan menjamin bahwa ketidaknetralan yang dikhawatirkan tidak akan terjadi dalam debat nanti.
"Debat publik ini akan melibatkan panelis dan diawasi oleh masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaknetralan," jelasnya.
Masih Gary, pihaknya akan memberikan jawaban tertulis atas nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Paslon 01 paling lambat pada 21 Oktober 2024.
"Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas demi terselenggaranya Pilkada yang aman, jujur, adil, dan bersih," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna