-->

Advertesiment

DPRD Karawang Menggelar Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

Redaksi
03 September 2024, September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T09:29:26Z

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Karawang Masa Jabatan 2024-2029

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar rapat paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman usulan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Karawang untuk masa jabatan 2024-2029, Selasa (3/9/2024).



Berdasarkan hasil rapat, nama-nama yang diusulkan untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Kabupaten Karawang adalah sebagai berikut:



1. Ketua:  H. Endang Sodikin, SPd.I., S.H., M.H.

2. Wakil Ketua I: H. Oma Miharja Rizki, S.H., M.H.

3. Wakil Ketua II: Dian Fahrud Jaman

4. Wakil Ketua III: H. Tatang Taufik



Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam mempersiapkan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.



Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari delik.co.id, berikut adalah daftar pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karawang:



1. Ketua Fraksi Partai Gerindra: Ajang Supandi

2. Ketua Fraksi Partai Demokrat: Pendi Anwar

3. Ketua Fraksi Nasdem: Mulyadi

4. Ketua Fraksi PKS: Mumun Maemunah

5. Ketua Fraksi Amanat Golkar: Asep Syaripudin

6. Ketua Fraksi PDI-P: Natala Sumedha

7. Ketua Fraksi PKB: Mulyana



Dengan susunan pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang baru, masyarakat Karawang diharapkan dapat melihat peningkatan kinerja legislatif dalam mengawal pembangunan daerah dan menyuarakan aspirasi rakyat. 



Semua pihak berharap agar pimpinan yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. 



Rapat paripurna ini juga menjadi tanda dimulainya periode baru dengan harapan baru bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Karawang Menggelar Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu