-->

Advertesiment

Ketua KPU Kabupaten Karawang Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Redaksi
30 August 2024, August 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-29T23:33:38Z

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana Menutup Pendaftaran Bakal Calun Bupati dan Wakil Bupati Karawang

KARAWANG,ETIKA NEWS.COM - Ketua KPU kabupaten Karawang Mari Fitriana resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang pilkada 2024 di aula Gedung  kantor KPU kabupaten Karawang Jawa Barat, Kamis (29/08/2024) malam.


Di hadapan puluhan awak media yang hadir dalam acara penutupan bakal Calon Bupati dan wakil bupati Karawang pilkada 2024 resi ditutup oleh ketua KPU kabupaten Karawang.


Dalam Confrence press Mari Fitriana mengatakan,bahwa kami menerima pasangan bakal calon Bupati atas nama Dr H Acep Jamhuri M..SI dan bakal calon wakil bupati Hj  Gina fadlia swara STmm yang diusulkan oleh partai Gerindra,Demokrat, Golkar,PAN , PPP, Hanura ,PSI, Garuda, PKN,Buruh, PBB dan partai Gelora dan berkas dinyatakan lengkap.



"Maka dengan berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon  bupati dan wakil bupati pilkada serentak 2024  di kabupaten Karawang tadi tepat pada pukul 23:59 wib tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar, maka di kabupaten Karawang ada dua pasangan calon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitiana dalam Conference Pers dihadapan awak media, Kamis (29/8/2024) malam.


Selain itu, Mari mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan kami akan mulai tgl 30 Agustus besok persiapan dan pemeriksaan  kesehatan nya akan dilaksanakan tgl 31 Agustus dan tgl 1 September 2024 bertempat di rumah sakit pusat angkatan darat Gatot Subroto  Jakarta.

Kami sampaikan karena tadi kami menerima pasangan calon atas nama bapak H Acep Jamhuri  beliau sebagai PNS sesuai dengan pasal 7 ayat 2 poin T bahwa ketika bersatus PNS itu harus sudah mengundurkan diri dan  itu sudah ada surat pengundurannya dan juga atas nama ibu Hj Gina fadlia swara maka sesuai pasal 7 ayat 2 poin S nya itu yang bersangkutan berstatus sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat danjuga sebagai caleg terpilih DPRD provinsi Jawa Barat Surat pengunduran dirinya pun sudah ada.


"Berkas nya sudah clear semua maka dengan ini kami nyatakan untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024 di kabupaten Karawang ditutup,"Pungkasnya.



Editor: Aep Apriyatna

Reporter: Asman Saepudin

Komentar

Tampilkan

  • Ketua KPU Kabupaten Karawang Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu