-->

Advertesiment

Diduga Proyek Drainase di Kelurahan Palumbonsari Tak Sesuai Spesifikasi, Lurah: Untuk Dinas Terkait Lakukan Pengawasan dan Pengecekan

Redaksi
24 August 2024, August 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T08:20:57Z

Rehabilitasi saluran drainase depan rumah warga yang minta ditutup atasnya

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Lurah Palumbonsari Ahmad Rivaldi meminta dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan rehabilitasi saluran drainase di Kampung Lamaran, RT 001- 003, RW 006, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, kini sedang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa. Proyek ini merupakan bagian dari program yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 188.956.000,00. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 60 hari kalender, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.



Saluran drainase yang sedang dibangun memiliki panjang 2x177 meter dan tinggi 0,80 meter. Dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.


Dari pantauan reporter media etikanews.com di lokasi proyek pada Sabtu (24/8/2024) tidak ada mandor dan satu orang pun pekerja proyek. Menurut keterangan warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tidak adanya pekerja karena tidak ada bahan material.

Papan informasi anggaran proyek rehabilitasi saluran drainase


"Tidak ada pekerja karena tidak ada bahan materialnya pak, mungkin diliburkan dulu. Ini juga dekat rumah belum selesai dikerjakan. Saya meminta supaya yang dekat rumah ditutup supaya tidak banjir nantinya," kata warga yang depan rumahnya ada pekerjaan proyek drainase, Sabtu (24/8/2024).




Sementara Lurah Palumbonsari Ahmad Rivaldi saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp menyampaikan, pihaknya memang mengetahui adanya proyek pengerjaan proyek rehabilitasi  saluran drainase oleh CV. Bintang Barat Perkasa yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 188.956.000,00. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 60 hari kalender.



"Saya akan berkomunikasi kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan pengawasan," kata Lurah Palumbonsari Ahmad Rivaldi saat dihubungi lewat pesan Whatsapp, Sabtu (24/8/2024).



Sebelumnya ada pemberitaan, meski direncanakan akan selesai dalam waktu 60 hari kalender, proyek ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.



Saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian tinggi saluran drainase yang tercantum di papan informasi proyek, seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa saluran tersebut memang seharusnya setinggi 80 cm, namun saat ini baru terpasang setinggi 70 cm.



"Iya, benar seharusnya tingginya 80 cm, tapi baru kita pasang 70 cm karena materialnya masih kurang, nanti sisanya 10 cm akan dipasang setelah material turun lagi," jelasnya singkat.


Pernyataan ini justru semakin menambah kekhawatiran warga. Salah satu warga, D, menyatakan ketidakpuasannya.



"Saya pribadi sebagai masyarakat menyambut baik adanya proyek ini, tapi setelah melihat hasil pekerjaannya, saya merasa hasilnya kurang maksimal," ujarnya pada Jumat (23/8/2024).



"Sebagai warga biasa, tentu kami ingin hasil yang bagus dan berkualitas agar awet dan tahan lama. Tapi setelah saya perhatikan, jangankan kualitasnya, dari ketinggiannya saja sudah terlihat kurang sesuai. Seharusnya 80 cm, tapi yang terpasang hanya 70 cm. Kenapa? Padahal di papan informasi tertulis tingginya 80 cm," ungkapnya kecewa.



"Sebagai warga, saya kecewa dengan spesifikasi pekerjaan seperti ini. Apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dinas PUPR? Saya berharap dinas terkait turun langsung dan memeriksa kondisi di lapangan," tambahnya.



Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, yaitu Dinas PUPR Karawang dan tim pengawas proyek, belum dapat dimintai keterangan terkait pekerjaan saluran drainase di Kelurahan Palumbonsari tersebut.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Proyek Drainase di Kelurahan Palumbonsari Tak Sesuai Spesifikasi, Lurah: Untuk Dinas Terkait Lakukan Pengawasan dan Pengecekan
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu