-->

Advertesiment

Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD, Bupati Karawang: Jalankan Tugas dan Awasi Kinerja Kepala Desa

Redaksi
22 July 2024, July 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T16:49:39Z

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Serahkan Kepbup Masa Jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)

KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan Kepbup Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota BPD atas penambahan masa jabatan. Bupati berharap mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Bupati Karawang juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan peran aktifnya yang telah diberikan sesuai dengan tupoksinya yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.


Sebagai penutup, Bupati berpesan kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerjasama dan mengawasi pemerintahan desa dalam memberikan program dalam memajukan Kabupaten Karawang.



Editor: Aep Apriyatna

Komentar

Tampilkan

  • Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD, Bupati Karawang: Jalankan Tugas dan Awasi Kinerja Kepala Desa
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu