Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2 Karawang |
Sekretaris Panitia PPDB SMAN 2 Karawang Rizki Ananda S.Pd saat diwawancara mengatakan, kuota PPDB sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam PPDB kali ini kuota untuk jalur zonasi adalah 50 persen, kemudian afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 15 persen, Peserta Didik Berkebilutuhan Khusus (PDBK), 5 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 25 persen.
"Seperti telah di informasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, PPDB untuk jenjang SMA dan SMK di Jabar untuk tahap 1 atau jalur zonasi dan afirmasi KETM telah dimula 3 - 7 Juni 2024," kata Panitia PPDB SMAN 2 Karawang, Rizki Ananda S.Pd, Rabu (5/6/2024).
Rizki menambahkan, sedangkan tahap 2 PPDB untuk afirmasi PDBK, perpindahan tugas orangtua atau anak guru dan jalur prestasi akan dimulai 24-28 Juni 2024. Selain menerima pendaftaran Panitia membuka kesempatan masa sanggah pada setiap tahapan PPDB.
"Adapun untuk pendaftaran selain bisa dilakukan secara luring dengan mendatangi sekolah tujuan, busa pula secara online melalui wabsite disdik.jabarprov.go.id," ujarnya.
Harapannya berkaitan dengan sistem dihari pelaksanaan dari lagi sudah readi. Kemudian untuk pelaksanaan nantinya ketika ada peserta didik atau orangtua yang memang belum bisa diterima di sekolah bisa diterima di tahap kedua. Atau nanti bisa ke sekolah yang mana memang sesuai dengan kemampuan anak tersebut.
"Apabila ada orangtua yang kesulitan mendaftar secara mandiri kami membuka pendaftaran secara online atau di online kan oleh panitia PPDB," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna