Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Ketua KPU Karawang, Jawa Barat Mari Fitriana tanggapi persoalan dugaan pembuatan SK Calon Legislatif( Caleg) terpilih dipalsukan dan perbedaan suara partai Gerindra.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana saat diwawancara di ruangan kantornya mengatakan, beredar SK Palsu caleg terpilih dan juga terdaftar perbedaan suara. Partai Gerindra yang peringkat pertama seharusnya pak Ikbal peringkat keduanya ibu Yusni. Tetapi SK yang diduga dipalsukan itu Nana Nurhusna. Di dapil 6 juga ada perbedaan seharusnya di SK yang asli di peringkat pertama Pak H. Ajang, peringkat duanya H. Endang Sodikin dan peringkat tiganya ibu Dewi.
" SK yang diduga dipalsukan peringkat pertamanya ibu Dewi, peringkat keduanya pak H. Ajang Sopandi dan peringkat ketiga H. Endang Sodikin," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana kepada media etikanews.com, Selasa (7/5/2024).
Mari menambahkan, dan juga itu diakumulasi perolehan suara partainya itu juga berubah. Perolehan suara partai Gerindra berubah dari duaratus dua puluh ribuan menjadi duaratus tigapuluh ribuan. Maka kami akan melaporkan ke Polres Karawang terkait pemalsuan SK ini.
Ditanya ada keterlibatan orang dalam KPU Karawang, Mari menyampaikan kan kita belum tahu, kalau tahu mah saya langsung lapor polisi, makanya kami laporkan biar Polres Karawang yang menelusuri, SK itu datangnya dari siapa. KPU berharap berjalan dengan aturan hukum dan diberikan sangsi hukum yang sesuai.
"Dugaan itu ada tiga tapi sebetulnya yang satu itu caleg Provinsi. Jadi tidak ada di SK yang diduga dipalsukan. Tapi ini juga ada dugaan SK Provinsi juga dipalsukan," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna
Reporter: Asman