KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.
Kegiatan Program JMS ini terus digelar oleh Kejari Kabupaten Karawang melalui Kasi Intel Akhmad Adi Sugiarto S.H.,M.H, salah satunya mendatangi Siswa siswi SMAN 2 Karawang untuk memberikan Penyuluhan hukum yang digelar di Aula SMAN 2 Karawang, Jawa Barat, dengan Tema Bahaya Radikalisme pada Generasi Muda.
Kepala SMAN 2 Karawang Dr. Epul Saepul M.Pd menyampaikan, kegiatan hari ini ada namanya jaksa masuk sekolah bukti bahwa kejaksaan berkolaborasi dengan sekolah mengedukasi para siswa terkait sadar hukum saat ini sangat marak pelaku kriminalitas atau yang melanggar hukum di kalangan siswa di bawah umur.
"Misi dari kejaksaan negeri Karawang memberikan edukasi itu salah satunya preventif atau pencegahan menimalisir terhadap pelanggaran - pelanggaran hukum yang ada di kabupaten Karawang, kami dari pihak sekolah sangat apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karawang dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah," kata Kepala SMAN 2 Karawang usai kegiatan, Senin (20/5/2024).
Lanjutnya, agar nanti kedepan anak - anak kita di bekali edukasi bagaimana anak itu tidak terlibat hukum, bagaimana anak itu tidak masuk pada ranah kriminalitas karena anak usia SMA di posisi saat ini sedang mulai beranjak dewasa mereka akan mencari jati diri nya sendiri dengan cara apa dengan banyak hal bergabung dengan komunitasnya.
"Sedikit banyak yang terjadi tawuran salah satu nya karena ketersinggungan hal sepele oleh perempuan dan cuma motor di geber - geber aja menjadi tersinggung menjadi tawuran atau bersenggolan di motor hal sepele menjadi besar," ujarnya
Epul menambahkan, Kejaksaan Negeri Karawang yang berkolaborasi dengan beberapa sekolah salah satunya SMAN 2 Karawang memberikan kesadaran hukum terhadap siswa atau terhadap pelajar dalam rangka menimalisir terkait kriminalitas atau menguatkan kesadaran hukum terhadap siswa .
"Tadi beberapa materi yang disampaikan berkaitan dengan kesadaran hukum bahwa banyak hal terkait narkoba, pencabulan dan tawuran pokok nya kriminalitas itu disampaikan bagaimana anak tidak masuk ke ranah sana, bagaimana dampak ketika anak yang seperti itu atau penanganan seperti apa itu tadi di sampaikan," ucapnya.
Harapan sekolah bahwa kedepan kriminalitas di kabupaten Karawang menurun ,kami mencoba berkolaborasi dengan berbagai lembaga yang didalamnya ada menyadarkan hukum untuk anak - anak atau siswa.
"Semakin banyak anak di ingatkan maka akan semakin kecil peluang anak masuk ke ranah hukum kedepan berharap SMAN 2 Karawang menjadi sekolah yang memiliki lulusan dan siswanya tidak masuk ke ranah hukum," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna
Reporter: Asman Saepudin