Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karawang Elvan Yanuarsidik |
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Karawang pada bulan suci ramadhan 1445 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Karawang tetap memberikan segala jenis pelayanan administrasi Kependudukan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karawang Elvan Yanuarsidik mengatakan, semua pelayanan tetap berjalan seperti biasanya meski tengah menjalankan ibadah puasa. Namun, ada perubahan waktu pelayanan selama bulan ramadhan.
“Kita hanya melakukan penyesuaian jam kerja selama ramadan, jam kerja ASN dikurangi. Masuk kerja untuk Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Kalau Jumat, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30” kata Kabid Disdukcapil Karawang kepada media etikanews.com, Kamis (28/3/2024).
Lanjut Elvan mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan prima selama bulan ramadhan. Jumlah pemohon yang mengurus dokumen kependudukan kurang lebih sama dengan hari biasanya. Sementara jumlah pemohon tetap banyak datang ke Disdukcapil untuk mengurus Elektonik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kartu keluarga (KK), dan Dokumen kependudukan lainnya.
“Pemohon yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan sampai 80 orang perhari di bulan ramadhan" ucapnya.
Elvan menambahkan, untuk kedepan ada pembuatan IKD kalau sekarang masih harus di Disdukcatpil, kedepannya bisa aktivasi sendiri tanpa datang ke Disdukcapil, tapi itu masih dalam uji coba. Uji coba untuk sementara ruang lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS).Namanya aplikasi masih ada kekurangan, makanya dalam masa tahap uji coba dulu.
"Tes aplikasi dulu soalnya dalam masa tahapan uji coba belum ke daerah daerah. Rencana di bulan Mei akan uji coba aplikasi tersebut. Jadi, kedepannya masyarakat bisa pembuatan IKD sendiri di aplikasi tersebut tanpa datang ke Disdukcapil," pungkasnya.
Editor: Aep Apriyatna