Foto:istimewa |
KARAWANG, ETIKANEWS.COM - Gerakan masyarakat Desa Kutamekar dan Kutanegara, Kecamatan Ciampel, untuk menutup Departemen Costic Soda PT Pindo Deli 2 (PD2) akan kembali digelorakan setelah berhentinya aksi gerakan tersebut pasca-pemilu.
Hal ini terjadi karena terdapat lima kejadian kebocoran gas beracun yang mengakibatkan evakuasi warga ke rumah sakit. Akibatnya, warga bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk mengirimkan surat somasi kepada PT PD2, menuntut kompensasi atas dampak kebocoran tersebut.
Pasca-audiensi dengan DPRD Komisi 1 dan 3 serta penangkapan dua karyawan PT PD2 oleh Polres Karawang sebagai tersangka atas kebocoran gas beracun, warga berencana untuk terus menggugat hukum hingga PT PD2 ditutup, jika somasi tidak diindahkan.
Ketua Taruna Merah Putih, Nurdin Syam, menjelaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pendamping dan tidak memiliki kewenangan keputusan seperti kuasa hukum somasi.
Keputusan sepenuhnya tergantung pada warga terdampak, yang harus dihormati oleh semua pihak.
Sumber:alexanew.id/etikanews.com