-->

Advertesiment

Diduga Melanggar Kode Etik, 2 Anggota PPK Pakisjaya Dinonaktifkan KPU Karawang

Redaksi
28 February 2024, February 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T10:38:03Z

 

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana
KARAWANG,ETIKANEWS.COM - Polemik saat proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024. Dua Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pakisjaya di non aktifkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran PPK Pakisjaya untuk dimintai klarifikasi ihwal polemik yang terjadi. Hasilnya, dua anggota PPK Pakisjaya mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif (caleg) tertentu.

“Setelah klarifikasi kami bahas di rapat pleno internal KPU pada Selasa kemarin,  kami sudah memutuskan bahwa dua orang yaitu ketua dan divisi Parmas PPK Pakisjaya dinonaktifkan,” kata Ketua KPU Mari Fitriana, Rabu (28/02/2024).

Lanjut Mari mengatakan, keputusan dinonaktifkannya dua anggota PPK Pakisjaya itu, sebut Mari, sudah dituangkan dalam Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204. Kemudian juga penonaktifan dua penyelenggara pemilu tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

“Untuk proses selanjutnya, kami sudah membentuk tim pemeriksa, jadi nanti akan diadakan sidang kode etik bagi 2 orang tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Tambah Mari, dirinya menegaskan kepada jajaran PPK agar jangan sampai melakukan kekeliruan seperti PPK Pakisjaya. Adapun jika nantinya ditemui kasus serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Jadi hal ini kami harapkan menjadi pelajaran berharga buat PPK yang lain, bahwa permasalahan seperti ini tentu KPU tidak akan tinggal diam, dan kami akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber:etikanews.com
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Melanggar Kode Etik, 2 Anggota PPK Pakisjaya Dinonaktifkan KPU Karawang
  • 0

Berita Lainnya

Pemilu